Selamat Datang di Laman Resmi Yayasan Nur Hidayah Surakarta

Hukum Kecanduan Drakor

Gambar Kosong

Islam tidak melarang hiburan, namun setiap hiburan ada batasnya. Ketika hati sudah terikat dan candu, ia akan melalaikan dari tujuan utama kita diciptakan.


(٦) ...وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ

Wa minan-nāsi may yasytarī lahwal ḥadīṡi liyuḍilla ‘an sabīlillāh(i)... .

Artinya: "Dan di antara manusia ada orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan dari jalan Allah... ." (Q.S. Luqman: 6).


Abdullah bin Mas'ud Radhiyallahu'anhu menafsirkan lahwal ḥadīṡi adalah nyanyian dan segala sesuatu yang melalaikan dari mengingat Allah Ta'ala.


Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengajarkan kita untuk menjaga waktu dengan baik.


نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ: الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ

Ni'matāni magbūnun fīhimā kaṡīrum minan nāsi: aṣṣiḥḥatu wal farāgu.

Artinya: "Ada dua nikmat yang kebanyakan manusia tertipu di dalamnya: nikmat sehat dan waktu luang." (H.R. Bukhari 6412).


Lalu, bagaimana hukum kecanduan nonton Drakor (drama Korea)? Ulama menjelaskan bahwa hukumnya dilihat dari dampak dan isi tontonannya.


1. Makruh/sia-sia dan melalaikan

Jika menonton sampai berjam-jam, menunda pekerjaan, menunda Tilawah, kurang tidur, dan menghabiskan waktu tanpa faedah. Ini termasuk Ghoflah (kelalaian). Padahal waktu adalah modal utama seorang mukmin. 


(٢) اِنَّ الْاِنْسَانَ لَفِيْ خُسْرٍۙ h(١) وَالْعَصْرِۙ

Wal 'aṣr(i) (1) Innal insāna lafī khusr(in) (2).

Artinya: "Demi masa. Sungguh, manusia berada dalam kerugian." (Q.S. Al-'Ashr: 1-2).


2. Haram

Jika Drakor tersebut mengandung hal-hal yang diharamkan dan menimbulkan kecanduan, seperti:

A. Membuka aurat, adegan pelukan, ciuman, dan zina yang dianggap romantis.

B. Menormalisasi pacaran, Khalwat (berdua-duaan dengan lawan jenis), minum Khamr (minuman yang memabukkan), dan LGBT.

C. Membuat hati membandingkan pasangan/ takdir Allah Ta'ala, timbul Perasaan Hasad dan tidak bersyukur.

D. Membuat kita melalaikan shalat, durhaka pada orang tua, dan menunda kewajiban.


(٣٠)... قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ

Qul lil mu'minīna yaguḍḍū min abṡārihim... .


Artinya: "Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya." (Q.S. An-Nur: 30).


Karena mata adalah pintu masuknya fitnah ke dalam hati.


3. Mubah dengan syarat ketat

Jika sesekali menonton untuk menghilangkan penat, dan isinya aman (tidak ada aurat terbuka, tidak ada zina, tidak ada musik berlebihan, tidak melalaikan), serta tidak sampai candu. Imam Asy-Syafi'i Rahimahullah berkata: "Jika hatimu terlalu lelah, maka hiburlah dengan sesuatu yang Mubah."


Mari kita cek hati kita. Apakah sudah kecanduan? Tanyakan 3 hal ini sebelum lanjut episode berikutnya:

A. Apakah karena Drakor aku jadi menunda Shalat, Tilawah, dan Dzikir?

B. Apakah aku lebih hafal nama pemain drakor daripada nama Sahabat Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam?

C. Apakah setelah menonton Drakor, imanku naik atau justru hatiku jadi galau, baper, dan menghayal yang Haram?


Kesimpulan:

1. Waktu adalah amanah

Setiap jam yang kita habiskan akan ditanya Allah Ta'ala untuk apa.


2. Candu Drakor merusak hati

Membuat Futur, susah Khusyuk, dan candu pada kisah semu.


3. Ganti dengan yang lebih baik

Jika ingin hiburan, pilihlah untuk memelajari kisah para Nabi, Sahabat, atau film Islami yang menambah iman, bukan mengikisnya.


Mari kita isi waktu luang dengan Tilawah, bukan dengan maraton Drakor hingga lupa waktu.


Wallahu a'lam bisshawab.


Apakah anda tertarik mendaftarkan anak anda di Sekolah Islam Terpadu (SIT) Nur Hidayah? Kunjungi saja laman informasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kami di tautan berikut ini: PPDB SIT Nur Hidayah.


Foto oleh https://kaboompics.com/ dari Pexels.

Tags: #tsaqofah
POSTINGAN TERBARU
Bolehkan Panitia Kurban Menjual Kulit Hewan Kurban?

06-05-2026

Pada prinsipnya, semua hasil Kurban harus disedekahkan. Kulit hewan Kurban boleh dijual jika sudah disedekahkan ke seseorang sehingga menjadi milik pribadi. Karena sudah menjadi milik pribadi, kulit hewan Kurban baru boleh dijual atau dimanfaatkan.

9 Pesan Rabbani untuk Menenangkan Hati

06-04-2026

Ketenangan hati merupakan dambaan setiap orang. Hati yang tenang dapat membantu seseorang dalam menerima apapun ketetapan yang Allah Ta'ala berikan kepadanya. Berikut adalah beberapa nasehat untuk mencapai ketenangan hati dalam sudut pandang Agama Islam.

Keutamaan Berbuat Baik Sekecil Apapun

06-03-2026

Jangan menganggap remeh kebaikan sekecil apapun. Kebaikan dalam Islam tidak selalu berupa amal besar atau pemberian harta yang banyak. Terkadang, hal yang sederhana seperti tersenyum juga termasuk kebaikan yang bernilai di sisi Allah Ta'ala.

Hukum Kecanduan Drakor

06-02-2026

Islam tidak melarang hiburan, namun setiap hiburan ada batasnya. Ketika hati sudah terikat dan candu, ia akan melalaikan dari tujuan utama kita diciptakan. Lalu, bagaimana hukum kecanduan nonton Drakor (drama Korea)?

6 Tanda Tubuhmu Sedang Banyak Dosa

06-01-2026

Seorang hamba apabila melakukan suatu kesalahan, maka dititikkan dalam hatinya sebuah titik hitam. Apabila ia meninggalkannya dan meminta ampun serta bertaubat, hatinya dibersihkan. Apabila ia kembali (berbuat maksiat), maka ditambahkan titik hitam tersebut hingga menutupi hatinya.

NurHidayah.ID