Selamat Datang di Laman Resmi Yayasan Nur Hidayah Surakarta

Bolehkan Panitia Kurban Menjual Kulit Hewan Kurban?

Gambar Kosong

Pada prinsipnya, semua hasil Kurban harus disedekahkan. Dari Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu'anhu:

 

أَمَرَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ أَقُومَ عَلَى بُدْنِهِ وَأَنْ أَتَصَدَّقَ بِلَحْمِهَا وَجُلُودِهَا وَأَجِلَّتِهَا وَأَنْ لَا أُعْطِيَ الْجَزَّارَ مِنْهَا قَالَ: نَحْنُ نُعْطِيهِ مِنْ عِنْدِنَا

Amaraniy Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam an aqūma 'āla budnihi wa an ataṣaddaqa bilaḥmihā wa julūdihā wa ajillatihā wa allā u'ṭiyal jazzāra minha qāla: naḥnu nu'tihi min'indina.

Artinya: "Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memerintahkan aku untuk mengurusi penyembelihan unta-untanya dan menyedekahkan daging, kulit, dan Jilal-nya (kulit yang ditaruh di punggung unta untuk melindungi diri dari dingin), dan saya diamanahkan agar tidak memberikan si tukang potong dari hasil potongan itu (sebagai upah). Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu'anhu berkata, "kami memberikannya dari kantong kami sendiri." (H.R. Muslim).


Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu'anhu sebagai "Panitia Kurban" dan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sebagai "Shahibul Kurban". Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memeerintahkan untuk menyedekahkan semuanya. Hal ini menjadi dalil larangan menjual hasil Kurban bagi Pemilik dan Panitia Kurban, baik daging atau kulitnya. Ini menjadi pendapat jumhur.


Imam Al 'Aini mengatakan: dalam Hadits ini (hadits Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu'anhu di atas) terdapat dalil bagi pihak yang mengatakan terlarangnya menjual kulit hewan Kurban. Berkata Al Qurthubi, "pada Hadits ini terdapat dalil  bahwa kulit hewan Kurban dan Jilal tidaklah dijual belikan, karena hukum menyedekahkannya itu satu kesatuan dengan daging. Mereka (para ulama) sepakat bahwa daging hewan Kurban tidak boleh dijual, begitu juga kulitnya." ('Umadatul Qari, 15/254).


Sebagian ulama ada yang membolehkan menjual kulit hewan Kurban, seperti Ibnu Umar, Ahmad, Ishaq, dan Abu Tsaur. Sebagian lain (Al Auza' i, An Nakha'i, dan Abu Hanifah) membolehkan menjual kulit hewan Kurban dengan bayaran berupa perkakas seperti timbangan, ayakan, dan lain-lain. (Syarh Shahih Muslim, 9/65).


Namun, pendapat mereka dikomentari oleh Imam An Nawawi Rahimahullah: "Semua ini berlawanan dengan Sunah. Wallahu a'lam."


Kapan kulit hewan Kurban boleh dijual? Jika kulit hewan Kurban sudah disedekahkan ke seseorang sehingga menjadi milik pribadi. Kulit hewan Kurban tersebut bisa disedekahkan ke Jama'ah, tetangga, bahkan panitia. Karena sudah menjadi milik pribadi, kulit hewan Kurban baru boleh dijual atau dimanfaatkan. Hasil penjualan bebas dimanfaatkan baik utk keperluan dirinya atau disedekahkan lagi. Wallahu a'lam bish shawab.


Apakah anda tertarik mendaftarkan anak anda di Sekolah Islam Terpadu (SIT) Nur Hidayah? Kunjungi saja laman informasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kami di tautan berikut ini: PPDB SIT Nur Hidayah.


Foto oleh Tahamie Farooqui dari Pexels.

Tags: #tsaqofah
POSTINGAN TERBARU
Bolehkan Panitia Kurban Menjual Kulit Hewan Kurban?

06-05-2026

Pada prinsipnya, semua hasil Kurban harus disedekahkan. Kulit hewan Kurban boleh dijual jika sudah disedekahkan ke seseorang sehingga menjadi milik pribadi. Karena sudah menjadi milik pribadi, kulit hewan Kurban baru boleh dijual atau dimanfaatkan.

9 Pesan Rabbani untuk Menenangkan Hati

06-04-2026

Ketenangan hati merupakan dambaan setiap orang. Hati yang tenang dapat membantu seseorang dalam menerima apapun ketetapan yang Allah Ta'ala berikan kepadanya. Berikut adalah beberapa nasehat untuk mencapai ketenangan hati dalam sudut pandang Agama Islam.

Keutamaan Berbuat Baik Sekecil Apapun

06-03-2026

Jangan menganggap remeh kebaikan sekecil apapun. Kebaikan dalam Islam tidak selalu berupa amal besar atau pemberian harta yang banyak. Terkadang, hal yang sederhana seperti tersenyum juga termasuk kebaikan yang bernilai di sisi Allah Ta'ala.

Hukum Kecanduan Drakor

06-02-2026

Islam tidak melarang hiburan, namun setiap hiburan ada batasnya. Ketika hati sudah terikat dan candu, ia akan melalaikan dari tujuan utama kita diciptakan. Lalu, bagaimana hukum kecanduan nonton Drakor (drama Korea)?

6 Tanda Tubuhmu Sedang Banyak Dosa

06-01-2026

Seorang hamba apabila melakukan suatu kesalahan, maka dititikkan dalam hatinya sebuah titik hitam. Apabila ia meninggalkannya dan meminta ampun serta bertaubat, hatinya dibersihkan. Apabila ia kembali (berbuat maksiat), maka ditambahkan titik hitam tersebut hingga menutupi hatinya.

NurHidayah.ID